Takalar (ANTARA) - Pelaksanaan pesta demokrasi Indonesia, pemilihan umum (pemilu) 17 April 2019 mengisahkan pengalaman tersendiri bagi Kaswati, petugas Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) di Desa Galesong Baru Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar.
Kasmawati berkisah menghabiskan waktu selama 24 jam non stop untuk mengawal jalannya proses pemilu, mulai dari pencoblosan, penghitungan suara hingga perekapan berita acara di TPS 04 Galesong Baru, Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar.
"Saya ke TPS dari jam 06.00 pagi kemarin (17/04/2019) dan ini sekarang pulang untuk sarapan, karen uang makan sudah habis. Sebenarnya penghitungan sudah selesai tapi rekapan berita acaranya belum," ungkap ibu empat anak ini.
Kekurangan logistik untuk pleno C1 DPR kabupaten menjadi salah satu penyebab dirinya dan rekannya dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terlambat menyelesaikan rekapan berita acara dibanding TPS lainnya.
"Jam 2 malam pleno C1 baru datang, memang hampir semua TPS di Galesong Baru begitu. Jadi penghitungannya setelah jam 2 baru dimulai untuk DPR Kabupaten Takalar," ungkapnya.
Bukan itu saja, beberapa mekanisme laporan masih terlupakan, seperti penandatanaganan saksi pada laporan bawaslu maupun KPPS, sehingga harus menyambangi langsung ke kediaman mereka.
Sampai saat ini, lanjut Kasmawati, masih harus kembali ke TPS untuk mengawal kotak suara yang kemungkinan akan selesai hingga pukul 10.00 Wita. "Nanti kotak suara sudah aman sampai ke kecamatan lalu bisa pulang," katanya.
Baca juga: 1.328 petugas pengawas Pemilu di Maros dilindungi BPJS-TK
Mengalami hal yang sama, sejumlah petugas KPPS mengeluhkan honor yang dianggarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) senilai Rp550.000/orang. Jumlah ini dianggap tidak sebanding dengan kerja petugas KPPS yang harus mengemban amanah sebelum pemilu hingga pelaksanaannya yang membutuhkan kerja ekstra di luar dari pekerjaan pada umumnya.
Seorang Ketua KPPS di Kecamatan Galesong mengaku, pemerintah harus mengkaji ulang honor yang disiapkan bagi KPPS sebagai ujung tombak pelaksanaan pemilihan wakil rakyat untuk Indonesia lebih baik lima tahun ke depan. Hal ini ditengarai, tidak adanya perubahan honor sejak pemilu lima tahun silam.
"Saya sudah dua kali jadi ketua KPPS, tugasnya sangat berat, bukan hanya rekapan laporanyang kita urus, tetapi juga berhadapan dengan masyarakat, utamanya untuk DPRD kabupaten," ungkap pria yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Kasmawati berkisah menghabiskan waktu selama 24 jam non stop untuk mengawal jalannya proses pemilu, mulai dari pencoblosan, penghitungan suara hingga perekapan berita acara di TPS 04 Galesong Baru, Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar.
"Saya ke TPS dari jam 06.00 pagi kemarin (17/04/2019) dan ini sekarang pulang untuk sarapan, karen uang makan sudah habis. Sebenarnya penghitungan sudah selesai tapi rekapan berita acaranya belum," ungkap ibu empat anak ini.
Kekurangan logistik untuk pleno C1 DPR kabupaten menjadi salah satu penyebab dirinya dan rekannya dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terlambat menyelesaikan rekapan berita acara dibanding TPS lainnya.
"Jam 2 malam pleno C1 baru datang, memang hampir semua TPS di Galesong Baru begitu. Jadi penghitungannya setelah jam 2 baru dimulai untuk DPR Kabupaten Takalar," ungkapnya.
Bukan itu saja, beberapa mekanisme laporan masih terlupakan, seperti penandatanaganan saksi pada laporan bawaslu maupun KPPS, sehingga harus menyambangi langsung ke kediaman mereka.
Sampai saat ini, lanjut Kasmawati, masih harus kembali ke TPS untuk mengawal kotak suara yang kemungkinan akan selesai hingga pukul 10.00 Wita. "Nanti kotak suara sudah aman sampai ke kecamatan lalu bisa pulang," katanya.
Baca juga: 1.328 petugas pengawas Pemilu di Maros dilindungi BPJS-TK
Mengalami hal yang sama, sejumlah petugas KPPS mengeluhkan honor yang dianggarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) senilai Rp550.000/orang. Jumlah ini dianggap tidak sebanding dengan kerja petugas KPPS yang harus mengemban amanah sebelum pemilu hingga pelaksanaannya yang membutuhkan kerja ekstra di luar dari pekerjaan pada umumnya.
Seorang Ketua KPPS di Kecamatan Galesong mengaku, pemerintah harus mengkaji ulang honor yang disiapkan bagi KPPS sebagai ujung tombak pelaksanaan pemilihan wakil rakyat untuk Indonesia lebih baik lima tahun ke depan. Hal ini ditengarai, tidak adanya perubahan honor sejak pemilu lima tahun silam.
"Saya sudah dua kali jadi ketua KPPS, tugasnya sangat berat, bukan hanya rekapan laporanyang kita urus, tetapi juga berhadapan dengan masyarakat, utamanya untuk DPRD kabupaten," ungkap pria yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019