pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

KPU susun surat edaran stempel kertas suara

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi (Rangga Jingga) (/)
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum RI menyatakan tengah menyusun surat edaran yang memperbolehkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menggunakan stempel dalam menuliskan identitas kertas suara.

"Kami sedang menyusun surat edaran (penggunaan stempel)," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Senin.

Dalam ketentuannya petugas KPPS harus menuliskan identitas TPS, kelurahan, kecamatan, dan kota, serta nama Ketua TPS di kertas suara sebelum digunakan pemilih.

Karena dalam Pemilu serentak 2019 ini jumlah kertas suara begitu banyak, petugas KPPS berinisiatif menggunakan stempel untuk memudahkan.

Pramono mengatakan penggunaan stempel diperbolehkan karena merupakan bagian mempercepat kerja KPPS. Oleh karena itu pihaknya akan mengeluarkan surat edaran.

Lebih jauh dia mengatakan kesiapan penyelenggaraan pemilu saat ini sudah mencapai 99 persen.

KPU juga telah menyelesaikan dan memperbaiki DPT diduga bermasalah serta menyosialisasikan ketentuan dan persyaratan menggunakan hak pilih seperti membawa KTP elektronik atau surat keterangan telah melakukan perekaman KTP elektronik dan membawa formulir C6 atau undangan menggunakan hak pilih.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Bupati: jarak pengaruhi distribusi logistik di Kepulauan Seribu Sebelumnya

Bupati: jarak pengaruhi distribusi logistik di Kepulauan Seribu

Prabowo dan Paloh sepakat kerja sama untuk kepentingan rakyat Selanjutnya

Prabowo dan Paloh sepakat kerja sama untuk kepentingan rakyat