Ucapan Prabowo soal kebocoran anggaran bagi saya lebih pantas disebut sebagai ocehan politik ketimbang pidato politik
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, mengatakan ungkapan anggaran bocor oleh Prabowo Subianto hanya untuk mencari sensasi.
Menurut Karding dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat, Prabowo seringkali mengucapkan kebocoran anggaran. Namun sayangnya, sampai saat ini tidak pernah ada bukti dan fakta soal kebocoran anggaran.
"Ucapan Prabowo soal kebocoran anggaran bagi saya lebih pantas disebut sebagai ocehan politik ketimbang pidato politik. Alasannya karena ocehan itu ibarat barang sudah menjadi barang bekas karena pernah disampaikan pada Pilpres 2014. Konyolnya Prabowo tidak pernah sekalipun menjabarkan bukti apalagi melakukan pelaporan hukum," kata Karding.
Menurut dia, sikap Prabowo yang lebih doyan menuding tanpa bukti menunjukkan karakter politiknya yang doyan mencari sensasi ketimbang substansi. Wacana kebocoran anggaran ia ucapkan bukan untuk memperbaiki keadaan bangsa, tapi lebih pada upaya untuk menyudutkan dan menjatuhkan lawan politiknya.
"Publik saya rasa sudah cukup cerdas untuk membedakan mana ucapan yang substansi atau ocehan yang sekadar menyasar sensasi. Sehingga upaya Prabowo mendapat insentif elektoral dari gaya politiknya itu akan berujung pada kesia-siaan," katanya.
Ia mengatakan, APBN selama ini dikelola secara kredibel dan profesional. Setiap tahun BPK juga melakukan audit. Dua tahun terakhir, yaitu 2016 dan 2017, BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
"Bukti bahwa Prabowo bukan cuma gagal mencari kejelekan pemerintah, tapi justru asyik menjelek-jelekkan pemerintah," katanya.
Ia mengatakan, Prabowo sebaiknya menjadi orang yang bertanggung jawab dengan membuka data kebocoran yang ia tudingkan dan sekaligus melaporkan kebocoran tersebut ke penegak hukum seperti KPK.
TKN, menurut dia, akan ikut mendorong dan mendukung laporan Prabowo tersebut.
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2019