Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan sebanyak 939.879.651 lembar surat suara akan dicetak pada Januari 2019 ini.
"Rencananya pertengahan Januari 2019 ini surat suara sudah bisa produksi (dicetak)," kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat.
Produksi surat suara ini akan dilakukan secara transparan, yakni melalui proses lelang dengan katalog, sehingga melalui sistem itu akan penggunaan anggaran akan lebih efektif dan efisien.
Anggaran satuannya untuk memproduksi 939.879.651 lembar surat suara diperkirakan sebesar Rp872,6 miliar, namun rencana kontrak hasil lelang ini menjadi Rp604,7 miliar.
"Jadi efisien kita sebesar Rp267,9 miliar atau kira-kira 30,7 persen," kata Pramono.
KPU sendiri telah menetapkan masa sanggah pemenang Pemilu 2019 pada 7 Januari 2019.
"Pemenang lelang sementara sudah ada, tetapi bagian dari transparansi proses lelang itu maka kita membuka masa sanggah. Jadi perusahaan-perusahaan lain yang tidak menang itu boleh mengajukan komplain boleh mengajukan keberatan. Nanti akan kita periksa keberatannya seperti apa. Itu bagian dari proses transparansi tender yang dilakukan oleh KPU," paparnya.
KPU sendiri telah menggelar kegiatan validasi surat suara kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta partai politik peserta Pemilu 2019, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat sore.
Validasi dan approval surat suara ini untuk calon legislatif di DPR dan Pilpres 2019, sementara DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota akan dilaksanakan di KPU daerah.
Baca juga: KPU targetkan selesai distribusi surat suara Maret 2019
Baca juga: KPU gelar rapat validasi surat suara Pemilu 2019
"Rencananya pertengahan Januari 2019 ini surat suara sudah bisa produksi (dicetak)," kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat.
Produksi surat suara ini akan dilakukan secara transparan, yakni melalui proses lelang dengan katalog, sehingga melalui sistem itu akan penggunaan anggaran akan lebih efektif dan efisien.
Anggaran satuannya untuk memproduksi 939.879.651 lembar surat suara diperkirakan sebesar Rp872,6 miliar, namun rencana kontrak hasil lelang ini menjadi Rp604,7 miliar.
"Jadi efisien kita sebesar Rp267,9 miliar atau kira-kira 30,7 persen," kata Pramono.
KPU sendiri telah menetapkan masa sanggah pemenang Pemilu 2019 pada 7 Januari 2019.
"Pemenang lelang sementara sudah ada, tetapi bagian dari transparansi proses lelang itu maka kita membuka masa sanggah. Jadi perusahaan-perusahaan lain yang tidak menang itu boleh mengajukan komplain boleh mengajukan keberatan. Nanti akan kita periksa keberatannya seperti apa. Itu bagian dari proses transparansi tender yang dilakukan oleh KPU," paparnya.
KPU sendiri telah menggelar kegiatan validasi surat suara kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta partai politik peserta Pemilu 2019, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat sore.
Validasi dan approval surat suara ini untuk calon legislatif di DPR dan Pilpres 2019, sementara DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota akan dilaksanakan di KPU daerah.
Baca juga: KPU targetkan selesai distribusi surat suara Maret 2019
Baca juga: KPU gelar rapat validasi surat suara Pemilu 2019
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019