Ikatan Dai Aceh usul capres-cawapres dites baca Quran

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Bakal Calon (Balon) bupati Aceh Utara Muhammad Thayeb (kedua kiri) dari Partai Aceh berlatih membaca Alquran menjelang uji baca Alquraan di Masjid Agung Baiturrahim Lhoksukon, Aceh Utara, Provinsi Aceh, Selasa (27/9/2016). Sebanyak 188 calon meliputi 88 pasangan calon bupati dan walikota, Enam pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang ikut pada Pilkada serentak 2017 wajib mengikuti test baca Alquran melalui tim penguji bidang kajian dan bacaan Al Quran Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) yang merupakan salah satu syarat peserta calon kepala daerah dan perintah Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh serta Qanun (aturan) pelaksanaan pemilu di Aceh. (ANTARA FOTO/Rahmad)
Banda Aceh (ANTARA News) - Dewan Ikatan Dai Aceh mengusulkan adanya tes baca Al Quran bagi kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

"Untuk mengakhiri polemik Keislaman capres dan cawapres, kami mengusulkan tes baca Al Quran kepada kedua pasangan calon," kata Ketua Dewan Pimpinan Ikatan Dai Aceh Tgk Marsyuddin Ishak di Banda Aceh, Sabtu.

Sebagai organisasi yang fokus pada pengembangan dakwah dan syiar Islam, pihaknya ingin turut berperan dalam pesta demokrasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.

"Kami akan mengundang kedua pasangan calon untuk mengikuti uji mampu membaca Al Quran. Tes membaca Al Quran akan dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada tanggal 15 Januari 2019," kata dia.

Menurut dia, hasil tes membaca Al Quran tidak mempengaruhi terhadap keputusan KPU/KIP. Namun sebagai langkah awal untuk mengakhiri politik identitas yang sudah terlanjur terjadi. "Kami ingin menguji baca Al Quran bagi setiap pasangan calon. Ini kita mulai dari Aceh," ujarnya.

Dia juga menyatakan, tes membaca Al Quran untuk meminimalkan politik identitas yang sudah terlanjur dilakukan oleh pendukung ke dua pasangan calon tersebut.

Menurut dia, ormas lainnya di sejumlah daerah di Indonesia juga sudah lebih dulu mengusulkan uji membaca Al Quran bagi capres dan cawapres.

Pemilu Presiden dan Wapres pada 17 April 2019 diikuti dua pasangan calon, yakni Pasangan Calon Nomor Urut 01 Joko Widodo-KH Ma`ruf Amin dan Pasangan Calon Nomor Urut 02 Prabowo Subianto/Sandiaga Uno.
Pewarta:
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018
Yusril heran KPU "menyerang" dirinya Sebelumnya

Yusril heran KPU "menyerang" dirinya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024