pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Hanura: KPU tidak boleh dikendalikan kekuatan politik

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Ketua DPP Hanura Benny Ramdhani saat berorasi di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (20/12/2018). (Rangga Pandu)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP Hanura Benny Ramdhani menegaskan Komisi Pemilihan Umum RI harus bersikap independen dan tidak boleh dikendalikan kekuatan politik dari luar. 

Hal itu disampaikan Benny saat berorasi di depan Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis, menuntut KPU tetap memasukkan nama Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang sebagai calon anggota DPD RI. 

"KPU harus tetap menjaga independensi. Tidak boleh dikendalikan kekuatan politik dari luar," tegas Benny.

Sejumlah pengurus Hanura serta ratusan kadernya melakukan demonstrasi di gedung KPU RI menyuarakan aspirasi agar OSO tetap menjadi calon anggota DPD RI. 

Benny mempertanyakan sikap KPU yang berubah-ubah dalam menyikapi kasus OSO. 

Dia menekankan, saat Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa pengurus partai tidak boleh menjadi calon anggota DPD RI, KPU tanpa berkonsultasi dengan pihak lain, langsung serta merta menjalankan putusan itu. 

Namun ketika OSO menggugat ke Mahkamah Agung dan PTUN, dan dimenangkan, KPU justru menyatakan kebingungan dan meminta pendapat sejumlah pihak terkait. 

"Kenapa saat putusan MK, KPU serta merta menjalankan, tapi ketika kita menang, mereka berkonsultasi," kata Benny. 

Dia menekankan putusan MK dikeluarkan saat tahapan pemilu sudah berjalan jauh, sehingga putusan MK semestinya tidak berlalu surut. 

Sebelumnya KPU RI mencoret nama OSO dari daftar calon anggota DPD RI berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi bahwa calon anggota DPD RI bukan merupakan pengurus partai politik. 

OSO kemudian menggugat ke MA dimana MA memutuskan bahwa putusan MK tidak berlaku surut atau berlaku untuk pemilu legislatif berikutnya. 
 
Pewarta:
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018
Relawan Jokowi NTB sesali pernyataan Prabowo Sebelumnya

Relawan Jokowi NTB sesali pernyataan Prabowo

KPU dukung revisi UU Pemilu Selanjutnya

KPU dukung revisi UU Pemilu