pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

P2TP2A ingatkan parpol tak libatkan anak dalam politik

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Arsip Sejumlah anak-anak menggunakan atribut calon legislatif bermain saat berlangsung kampanye terbuka Partai Amanat Nasional (PAN) di Tanjungpinang, Kepri, Minggu (23/3/2014). Bawaslu Kepulauan Riau mencatat sejumlah partai politik melakukan pelanggaran kampanye dengan melibatkan anak-anak saat kampanye terbuka. (ANTARA FOTO/Henky Mohari)
Hal ini menjadi tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberi rekomendasi parpol mana saja melakukan pelanggaran untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)."
Baturaja, Sumsel (ANTARA News) - Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Indrawati mengingatkan kepada semua partai politik peserta Pemilu 2019 di wilayah itu untuk tidak melibatkan anak dalam aktivitas politik.

"Terutama adanya unsur kesengajaan melakukan penyalahgunaan keberadaan anak dalam kampanye," kata Ketua P2TP2A Ogan Komering Ulu, Indrawati di Baturaja, Selasa.

Dia menjelaskan, sesuai pasal 15 dan 76 H Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak secara eksplisit melarang melibatkan anak dalam aktivitas politik.

"Karena setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik," kata Wakil Ketua DPRD Ogan Komering Ulu dua periode tersebut.

Oleh karena itu, lanjut politisi Partai Demokrat Ogan Komering Ulu ini, diharapkan agar seluruh masyarakat khususnya bagi orang tua untuk mencegah potensi penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik seperti ikut berkampanye.

"Kedepannya kami akan melakukan evaluasi sebagai upaya agar hak-hak anak terlindungi dari kegiatan politik. Saya juga mengingatkan kepada seluruh kader Partai Demokrat Ogan Komering Ulu untuk mentaati aturan tersebut dalam berkampanye," tegasnya.

Selain jangan ada unsur kesengajaan melibatkan anak dalam berpolitik, dia juga menilai perlu ada kajian terhadap dugaan pelanggaran dalam kegiatan kampanye partai politik (parpol) yang melanggar aturan.

"Hal ini menjadi tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberi rekomendasi parpol mana saja melakukan pelanggaran untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujarnya.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018
Elektabilitas Prabowo-Sandiaga Uno diklaim hampir samai Jokowi-Amin Sebelumnya

Elektabilitas Prabowo-Sandiaga Uno diklaim hampir samai Jokowi-Amin

DKPP beri sanksi peringatan ke KPU atas kebocoran DPT Pemilu 2024 Selanjutnya

DKPP beri sanksi peringatan ke KPU atas kebocoran DPT Pemilu 2024