PDIP: Megawati siap hadiri panggilan MK jika dipanggil

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan kepada awak media di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/pri.
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan Megawati Soekarnoputri siap menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) jika menerima undangan panggilan dan dibutuhkan untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Hasto sebagai respons atas pernyataan Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan yang meminta agar Ketua Umum PDI Perjuangan juga dipanggil MK.

"Ketika itu saya sampaikan kepada Ibu Mega, beliau tertawa dan kemudian dia mengatakan 'loh kalau saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya akan dengan sangat senang hati untuk menanggapi itu'," kata Hasto saat ditemui awak media di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa.

Selain itu, dia juga sudah menyampaikan kesiapan Megawati untuk hadir di MK kepada para saksi Ganjar-Mahfud. Menurut Hasto, para saksi justru mengapresiasi hal itu.

Mereka bahkan menilai Megawati memberikan spirit kepada para saksi untuk berjuang menegakkan konstitusi dan demokrasi di Indonesia.

"Tadi malam saya sampaikan kepada para saksi yang hari ini dihadirkan di MK, mereka mengatakan 'loh, kalah Ibu Mega juga punya spirit yang memberikan spirit bagi kita untuk menjadi saksi," ujarnya.

"Kita semua akan berjuang demi tegak-nya konstitusi. Demi tegak-nya demokrasi," sambung dia.

Baca juga: Pengamat: Kecil kemungkinan PDIP ajukan hak angket

Hasto menuturkan langkah tersebut untuk memastikan agar kedaulatan rakyat tetap bisa menyuarakan terhadap pemimpin yang terbaik.

"Jadi ibu Mega siap, sekiranya dihadirkan. Beliau akan datang dan kami akan mengawal dengan sebaik-baiknya," ucap Hasto.

Sebelumnya, Kamis (28/3), Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyindir balik tim hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin soal pemanggilan Sri Mulyani hingga Tri Rismaharini ke sidang sengketa Pilpres 2024.

Otto berkata pihaknya bisa saja juga meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Namun, ia tak melakukannya.

"Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau tidak? Kan begitu masalahnya kan," kata Otto seusai sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis.

Diketahui, pada proses persidangan PHPU Pilpres 2024, MK mengagendakan untuk memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju. Keempat menteri Jokowi tersebut, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Pewarta:
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
TPN Ganjar-Mahfud minta MK hadirkan Kapolri dalam sidang PHPU Pilpres Sebelumnya

TPN Ganjar-Mahfud minta MK hadirkan Kapolri dalam sidang PHPU Pilpres

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS