Sorong (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya memperkuat koordinasi dengan panitia pengawas distrik/kelurahan guna memaksimalkan pengawasan dan pengawalan distribusi
logistik yang dilakukan KPU ke 10 distrik di wilayah itu.
Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sorong Abdul Kadir Kelosan di Sorong, Selasa, menjelaskan secara kelembagaan Bawaslu Kota Sorong siap mengawal dan mengawasi proses penggerakan pendistribusian logistik oleh KPU Kota Sorong ke seluruh wilayah di 10 distrik di Kota Sorong.
"Kami sudah berkoordinasi secara berjenjang dengan teman-teman di Panwas Distrik dan sudah mengarahkan untuk berkoordinasi dengan pengawas kelurahan yang berada di masing-masing wilayah distrik," jelas Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Abdul Kadir.
Tujuannya adalah, sebut dia, ketika proses penggerakan pendistribusian logistik berlangsung maka secara kelembagaan Panwas Distrik dan pengawas kelurahan berkewajiban untuk mengawal seluruh proses pendistribusian logistik itu.
"Dan memastikan tidak ada hal-hal yang terjadi untuk menghambat proses pendistribusian logistik tersebut," kata Abdul Kadir.
Jumlah Panwas Distrik di 10 distrik di Kota Sorong sebanyak 30 orang, Panwas Kelurahan sebanyak 41 orang dari 41 kelurahan.
"Jadi, tiga orang menduduki satu distrik, kemudian satu orang itu ada di satu Panwas Kelurahan, sehingga kita pastikan pengawasan terhadap pendistribusian logistik ke distrik dan kelurahan akan berlangsung aman dan lancar," katanya.
Selain itu, kata dia, ada juga pengawas tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 730 orang sesuai dengan jumlah TPS di wilayah Kota Sorong.
"Kami juga telah minta kepada seluruh Panwas Distrik dan kelurahan untuk berkoordinasi intensif dengan panitia pemungutan distrik (PPD) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk bersama menjaga dan mengawas proses pendistribusian logistik," ujarnya.
Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Kambuaya menjelaskan, secara regulasi terdapat 11 tahapan yang dijalankan KPU, kemudian hingga saat ini, KPU Kota Sorong telah masuk pada tahapan ke sembilan yakni tahapan kampanye.
"Dalam proses yang telah kami kerjakan secara kelembagaan kami dituntut untuk tepat waktu dan tepat dalam sistem penyelenggara di tingkat KPU kabupaten, PPD, PPS," bebernya.
Selain itu, salah satu proses yang telah dilalui adalah telah melantik anggota KPPS yang nantinya bersentuhan langsung dengan masyarakat pada proses pemungutan suara berlangsung.
KPU pun telah menetapkan jumlah DPT Kota Sorong sebanyak 205.507 yang tersebar di 730 tempat pemungutan suara (TPS) di 10 distrik dan 41 kelurahan di Kota Sorong.
Upaya memperkuat dan memperlancar proses Pemilu 2034, KPU Kota Sorong pun telah merekrut anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 5.110 orang kemudian ditambah dengan perlindungan masyarakat (Linmas) 1.450 orang. Jadi anggota KPPS dan Linmas itu akan tersebar di 730 TPS di wilayah Kota Sorong pada 14 Februari 2024.
"Jadi kalau persiapan kami sudah mencapai 90 persen menuju 14 Februari 2024," katanya.
logistik yang dilakukan KPU ke 10 distrik di wilayah itu.
Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sorong Abdul Kadir Kelosan di Sorong, Selasa, menjelaskan secara kelembagaan Bawaslu Kota Sorong siap mengawal dan mengawasi proses penggerakan pendistribusian logistik oleh KPU Kota Sorong ke seluruh wilayah di 10 distrik di Kota Sorong.
"Kami sudah berkoordinasi secara berjenjang dengan teman-teman di Panwas Distrik dan sudah mengarahkan untuk berkoordinasi dengan pengawas kelurahan yang berada di masing-masing wilayah distrik," jelas Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Abdul Kadir.
Tujuannya adalah, sebut dia, ketika proses penggerakan pendistribusian logistik berlangsung maka secara kelembagaan Panwas Distrik dan pengawas kelurahan berkewajiban untuk mengawal seluruh proses pendistribusian logistik itu.
"Dan memastikan tidak ada hal-hal yang terjadi untuk menghambat proses pendistribusian logistik tersebut," kata Abdul Kadir.
Jumlah Panwas Distrik di 10 distrik di Kota Sorong sebanyak 30 orang, Panwas Kelurahan sebanyak 41 orang dari 41 kelurahan.
"Jadi, tiga orang menduduki satu distrik, kemudian satu orang itu ada di satu Panwas Kelurahan, sehingga kita pastikan pengawasan terhadap pendistribusian logistik ke distrik dan kelurahan akan berlangsung aman dan lancar," katanya.
Selain itu, kata dia, ada juga pengawas tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 730 orang sesuai dengan jumlah TPS di wilayah Kota Sorong.
"Kami juga telah minta kepada seluruh Panwas Distrik dan kelurahan untuk berkoordinasi intensif dengan panitia pemungutan distrik (PPD) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk bersama menjaga dan mengawas proses pendistribusian logistik," ujarnya.
Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Kambuaya menjelaskan, secara regulasi terdapat 11 tahapan yang dijalankan KPU, kemudian hingga saat ini, KPU Kota Sorong telah masuk pada tahapan ke sembilan yakni tahapan kampanye.
"Dalam proses yang telah kami kerjakan secara kelembagaan kami dituntut untuk tepat waktu dan tepat dalam sistem penyelenggara di tingkat KPU kabupaten, PPD, PPS," bebernya.
Selain itu, salah satu proses yang telah dilalui adalah telah melantik anggota KPPS yang nantinya bersentuhan langsung dengan masyarakat pada proses pemungutan suara berlangsung.
KPU pun telah menetapkan jumlah DPT Kota Sorong sebanyak 205.507 yang tersebar di 730 tempat pemungutan suara (TPS) di 10 distrik dan 41 kelurahan di Kota Sorong.
Upaya memperkuat dan memperlancar proses Pemilu 2034, KPU Kota Sorong pun telah merekrut anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 5.110 orang kemudian ditambah dengan perlindungan masyarakat (Linmas) 1.450 orang. Jadi anggota KPPS dan Linmas itu akan tersebar di 730 TPS di wilayah Kota Sorong pada 14 Februari 2024.
"Jadi kalau persiapan kami sudah mencapai 90 persen menuju 14 Februari 2024," katanya.
Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024