Presiden akan menggunakan hak pilih pemilu di TPS Gambir Jakarta

KPU Padang mulai menyortir dan melipat surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat
Presiden Joko Widodo berjalan sebelum meresmikan revitalisasi Terminal Leuwipanjang di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz/aa.

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo akan menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, tanggal 14 Februari 2024.

“(Mencoblos) Di Gambir,” kata Jokowi singkat di sela kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat, Sabtu.

Sebelumnya pada Maret 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih kepada Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta.

Berdasarkan catatan ANTARA, pada saat itu proses coklit dilakukan petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat bernama Feby Azza Nurhakim.

Menurut Feby, nama Presiden Joko Widodo terdaftar di TPS 010 Kelurahan Gambir.

Petugas kemudian menempelkan stiker coklit di pintu Istana Merdeka dengan jumlah pemilih sebanyak dua orang yang tertera nama Joko Widodo dan Iriana.

Baca juga: Jokowi minta semua capres tidak terjebak pada debat personal

Baca juga: Presiden Jokowi tanda tangani keppres pemberhentian Mahfud Md

Pewarta:
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Jokowi minta semua capres tidak terjebak pada debat personal Sebelumnya

Jokowi minta semua capres tidak terjebak pada debat personal

KPU siapkan kebijakan teknis usai putusan MK soal Pilkada Barito Utara Selanjutnya

KPU siapkan kebijakan teknis usai putusan MK soal Pilkada Barito Utara