Sampai hari ini surat resminya belum kami terima.Jakarta (ANTARA) - Calon Presiden RI Prabowo Subianto mengambil cuti pada hari ke-36 kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 untuk menghadiri acara di Pondok Pesantren (Ponpes) Zainul Hasan Genggong di Probolinggo, Jawa Timur, Selasa.
Sementara itu, pasangannya Prabowo, Gibran Rakabuming Raka bekerja seperti biasa di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa.
Di Probolinggo, sebagaimana informasi yang dihimpun ANTARA, Prabowo dijadwalkan bertemu ikatan alumni dan santri Ponpes Zainul Hasan Genggong di Pajarakan, Probolinggo, sekitar pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka pada hari ini kembali bekerja sebagai Wali Kota Surakarta setelah berkampanye di Sragen, Jawa Tengah, Senin (1/1).
Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Aminuddin Ma’ruf membenarkan informasi tersebut.
Aminuddin, yang kerap mendampingi Gibran dalam kegiatan kampanyenya, juga menyampaikan cawapres nomor urut 2 itu sejauh ini tidak ada agenda ke Jakarta, khususnya untuk menghadiri pemanggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat.
Bawaslu Kota Jakarta Pusat dalam surat bernomor 061/PP.01.02/K.JK-03/12/2023 meminta Gibran datang ke Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Pusat pada hari Selasa pukul 13.00 WIB untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran kampanye di wilayah hari bebas kendaraan bermotor (car free day) di sepanjang Jalan Thamrin menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada tanggal 3 Desember 2023.
Terkait dengan itu, Aminuddin mengatakan bahwa Gibran berkomitmen mengikuti aturan penyelenggara pemilihan umum, termasuk Bawaslu.
Namun, terkait dengan pemanggilan dari Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Aminuddin menyebut Gibran dan TKN Prabowo-Gibran belum menerima secara resmi undangan tersebut.
"Sampai hari ini surat resminya belum kami terima," kata Aminuddin.
Baca juga: Bawaslu Jakpus panggil Gibran untuk klarifikasi pada 2 Januari 2024
Baca juga: Putusan dugaan pelanggaran kampanye Gibran diumumkan 3 Januari
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2023. Tahap berikutnya, masa tenang pada tanggal 11–13 Februari 2024. KPU menetapkan pemungutan suara pilpres dan pemilu anggota legislatif pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
Dalam periode kampanye, pasangan Prabowo-Gibran memilih tidak memanfaatkan seluruh waktu yang tersedia untuk berkampanye karena keduanya masih aktif sebagai pejabat publik, yaitu Prabowo sebagai Menteri Pertahanan RI dan Gibran sebagai Wali Kota Surakarta.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024