ANTARA- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap 2 orang tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil korupsi mulai dari tas mewah, aneka perabotan rumah tangga, hingga tanah dan bangunan. Kerugian negara akibat aksi korup kedua tersangka tersebut mencapai Rp 7 Miliar.(Mardiansyah/Sandy Arizona/Saras Krisvianti)
Copyright © ANTARA 2019