ANTARA - Mulai tanggal 9 Agustus nanti, jalan tol Malang-Pandaan atau Mapan untuk seksi satu,dua dan tiga akan dikenakan tarif resmi. Selama ini, jumlah kendaraan yang melintasi jalan tol ini cukup tinggi. Dengan diberlakukannya tarif, diharapkan tidak hanya akan mempercepat arus transportasi, tapi turut mendongkrak ekonomi masyarakat. (Syaiful Afandi/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2019