ANTARA - Pengusaha kelapa sawit di Indonesia wajib mengikuti sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) guna melawan diskriminasi industri kelapa sawit Uni Eropa kepada negara penghasil kelapa sawit seperti Indonesia. Di mana hingga pertengahan 2019, jumlah perusahaan yang tersertifikasi ISPO berjumlah 502 (29,3%) dari total pelaku usaha kelapa sawit di Tanah Air. (Donny Aditra/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2019