Sandakan (ANTARA) - Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) Kota Kinabalu memantau langsung hari kedua pemungutan suara di perkebunan kelapa sawit di Sandakan Negeri Sabah, Malaysia.
Ketua Panwaslu LN Kota Kinabalu, Istiqlal di Sandakan, Selasa menjelaskan, pantauan yang dilakukannya untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar pada setiap TPS di ladang-ladang perkebunan yang mempekerjakan WNI.
Ia juga menginginkan WNI yang bekerja pada setiap perusahaan menggunakan hak pilihnya pada pilpres dan pemilu legislatif yang digelar serentak pada 2019 ini.
Istiqlal didampingi anggota Panwaslu LN Kota Kinabalu Imanuddin Siregar mengunjungi empat lokasi pemungutan suara, yaitu Kilang Kelapa Sawit Ever Yield Palm oil Mill dan Yapidmas Estate di wilayah Telupid.
Kemudian dua TPS di pesisir pantai Kampung Kombo Sandakan. Saat itu terlihat WNI menggunakan hak pilihnya pada pemilu kali ini.
Ia menyatakan, pemilu serentak ini boleh dikatakan dilaksanakan secara massif pada setiap perusahaan perkebunan kelapa sawit dan permukiman WNI di wilayah Sandakan.
Jumlah TPS yang diistilahkan Kotak Suara Keliling (KSK) di wilayah Sandakan sebanyak 252 lokasi. Namun dia memperkirakan, WNI yang terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilihnya hingga hari kedua ini masih di bawah 25 persen.
Masih minimnya WNI menggunakan hak pilihnya karena bertepatan dengan hari kerja dan tidak diberikan waktu libur oleh perusahaannya.
Pantauan di sejumlah lokasi yang dikunjungi, sebagian WNI tidak mengetahui lokasi pemungutan suara sehingga terlambat mendatangi TPS atau KSK.
Hanya saja, kesadaran WNI untuk menyalurkan hak suaranya sangat tinggi meskipun telah puluhan tahun tinggal di negara itu. Bahkan sejumlah WNI yang datang menyalurkan hak suaranya lahir di Malaysia tetapi tidak melupakan Indonesia.
Baca juga: Panwaslu LN Kota Kinabalu awasi pemungutan suara di Sandakan
Baca juga: 900 surat suara hangus terbakar di Kinabalu
Baca juga: Mobil pengangkut surat suara alami kecelakaan di Kinabalu Malaysia
Baca juga: Kronologi terbakarnya kendaraan pengangkut surat suara di Kinabalu
Ketua Panwaslu LN Kota Kinabalu, Istiqlal di Sandakan, Selasa menjelaskan, pantauan yang dilakukannya untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar pada setiap TPS di ladang-ladang perkebunan yang mempekerjakan WNI.
Ia juga menginginkan WNI yang bekerja pada setiap perusahaan menggunakan hak pilihnya pada pilpres dan pemilu legislatif yang digelar serentak pada 2019 ini.
Istiqlal didampingi anggota Panwaslu LN Kota Kinabalu Imanuddin Siregar mengunjungi empat lokasi pemungutan suara, yaitu Kilang Kelapa Sawit Ever Yield Palm oil Mill dan Yapidmas Estate di wilayah Telupid.
Kemudian dua TPS di pesisir pantai Kampung Kombo Sandakan. Saat itu terlihat WNI menggunakan hak pilihnya pada pemilu kali ini.
Ia menyatakan, pemilu serentak ini boleh dikatakan dilaksanakan secara massif pada setiap perusahaan perkebunan kelapa sawit dan permukiman WNI di wilayah Sandakan.
Jumlah TPS yang diistilahkan Kotak Suara Keliling (KSK) di wilayah Sandakan sebanyak 252 lokasi. Namun dia memperkirakan, WNI yang terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilihnya hingga hari kedua ini masih di bawah 25 persen.
Masih minimnya WNI menggunakan hak pilihnya karena bertepatan dengan hari kerja dan tidak diberikan waktu libur oleh perusahaannya.
Pantauan di sejumlah lokasi yang dikunjungi, sebagian WNI tidak mengetahui lokasi pemungutan suara sehingga terlambat mendatangi TPS atau KSK.
Hanya saja, kesadaran WNI untuk menyalurkan hak suaranya sangat tinggi meskipun telah puluhan tahun tinggal di negara itu. Bahkan sejumlah WNI yang datang menyalurkan hak suaranya lahir di Malaysia tetapi tidak melupakan Indonesia.
Baca juga: Panwaslu LN Kota Kinabalu awasi pemungutan suara di Sandakan
Baca juga: 900 surat suara hangus terbakar di Kinabalu
Baca juga: Mobil pengangkut surat suara alami kecelakaan di Kinabalu Malaysia
Baca juga: Kronologi terbakarnya kendaraan pengangkut surat suara di Kinabalu
Pewarta: Rusman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019