ANTARA- Polda Sulawesi Tenggara menetapkan 38 tersangka dalam kasus kerusuhan di Kabupaten Buton beberapa waktu lalu. Penetapan tersangka ini usai dilakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 82 orang terduga di Mapolda Sultra. Selebihnya, sebanyak 44 orang dipulangkan kembali ke pihak keluarganya di Buton, namun mereka dikenakan wajib lapor. (Saharudin/Chairul Fajri/Saras Krisvianti)
Copyright © ANTARA 2019