ANTARA - Paska penetapan dua tersangka perkara suap Keimigrasian di Nusa Tenggara Barat Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggeledah ruang Kepala Kantor Imigrasi Kelas satu TP Mataram pada Rabu siang. Dari hasil penggeledahan, penyidik KPK didampingi Polda NTB mengamankan dua koper dan dua kardus dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus suap perpanjangan izin tinggal dari warga asing pelaku bisnis perhotelan di Lombok Barat.(Kusnandar/Andi Bagasela/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2019