Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, Jawa Timur, terus mengingatkan masyarakat akan bahayanya pinjaman online, yang marak belakangan ini. Peringatan ini juga disampaikan kepada para pelaku usaha mikro kecil menengah (umkm). Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak terjebak dalam pinjaman online yang merugikan konsumen. (Abdul Kholik-Sandy Arizona)
Copyright © ANTARA 2019