(Antara) - Kasus terjebaknya Siti Aisyah dalam pembunuhan Kim Jom Nam, merupakan salah satu kasus yang memakan waktu cukup panjang. Pemerintah Indonesia berupaya membela Siti sebagai WNI yang kini telah kembali ke tanah air, meski belum bebas murni.
Copyright © ANTARA 2019