(Antara)-Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan pendanaan investasi pihak asing kepada Unicorn Indonesia tidaklah seperti yang diterapkan pada bisnis konvensional. Rudiantara menjelaskan pemegangan saham terbesar tidak menjadi pemilik bisnis karena investor hanyalah sebagai pemodal.
Copyright © ANTARA 2019