(Antara)-Ketua DPR Bambang Soesatya janji Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme atau antiterorisme rampung pada akhir bulan Mei. Lebih cepat dari harapa Presiden Joko Widodo yang menargetkan rampung bulan Juni.
Copyright © ANTARA 2018