Ada 2 Pasal krusial Revisi UU Terorisme yang disepakati

(Antara)-Pemerintah dan DPR akhirnya menyepakati dua pasal krusial dalam revisi undang-undang pemberantasan terorisme. dan pengesahan direncanakan akan dilakukan usai masa reses DPR.

Copyright © ANTARA 2018