(Antara)-Sidang dugaan ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani Prasetyo sebagai terdakwa kembali digelar Senin siang, 23 April di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada persidangan kedua ini, terdakwa dan tim kuasa hukum melakukan pembelaan atau eksepsi.
Copyright © ANTARA 2018