(Antara) - Polisi Ambon menyita bergam jenis dan merk aneka produk makanan kadaluwarsa. Upaya itu
menindak lanjuti intruksi Kapolda Maluku, terkait isu peredaran, ikan kaleng atau sarden yang mengandung cacing pita, Senin 26 Maret 2018.
Copyright © ANTARA 2018