(Antara) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tasikmalaya melakukan pemusnahan ribuan batang rokok ilegal berbagai merk dan ratusan kilogram tembkau iris dengan cara di bakar, hasil penindakan ini di dapat dari wilayah priangan timur selama kurun waktu tahun 2017.
Copyright © ANTARA 2018