(Antara) - Partai Bulan Bintang (PBB) dinyatakan sebagai partai peserta pemilihan umum 2019, dengan nomor urut sembilan belas. KPU tidak melakukan pengundian nomor untuk PBB, melainkan penetapan nomor urut.
Copyright © ANTARA 2018
(Antara) - Partai Bulan Bintang (PBB) dinyatakan sebagai partai peserta pemilihan umum 2019, dengan nomor urut sembilan belas. KPU tidak melakukan pengundian nomor untuk PBB, melainkan penetapan nomor urut.