Kendaraan Berat Dilarang Beroperasi Selama 4 Hari

(Antara)-Selama 4 hari, angkutan berat nonsembako diminta untuk tidak beroperasi. Utamanya pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru. Untuk itu, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, masih akan membicarakannya dengan asosiasi. agar nantinya tidak ada yang dirugikan.

Copyright © ANTARA 2017