GPN Bisa Ciptakan Tata Kelola Pajak Yang Baik

Jakarta (Antara) Menteri Keuangan menyatakan, kehadiran sistem gerbang pembayaran nasional milik Bank Indonesia, dapat digunakan untuk menambah basis perpajakan. Kementerian Keuangan lewat Ditjen Pajak, dapat menggunakan data milik G-P-N untuk menentukan status masyarakat dalam hal perpajakan.

Copyright © ANTARA 2017