Anies ingin perbaiki tata kelola pemerintahan di Sintang-Kalbar

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Calon Presiden (Capres) Anies Rasyid Baswedan saat kampanye di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Rabu (7/2/2024). ANTARA/HO-Timnas AMIN
Jakarta (ANTARA) -
Calon Presiden Anies Rasyid Baswedan ingin memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat guna melayani kebutuhan masyarakat.
 
Dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu, Anies menjelaskan
Kabupaten Sintang merupakan salah satu daerah yang membutuhkan perubahan, sehingga dia bertekad memajukan wilayah tersebut saat sudah digabung ke dalam Provinsi Kapuas Raya nanti.
 
"Kami tidak ingin masyarakat Kapuas Raya (nama calon provinsi baru di Kalimantan, red) tertinggal terus menerus. Kami ingin Kapuas Raya ini maju dan berkembang. Tidak kalah dengan daerah-daerah lain di seluruh Indonesia," kata Anies saat berkampanye di bekas Lapangan Terbang Susilo.
 
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan, salah satu hal yang perlu dibenahi untuk memajukan wilayah Sintang yang nanti menjadi bagian Provinsi Kapuas Raya adalah manajemen pemerintahannya.
 
"Kami ingin pelayanan administrasi pemerintahan lebih efektif dalam melayani masyarakat. Masyarakat memiliki aspirasi tentang Provinsi Kapuas Raya dan kami dalam visi dan misi menegaskan bahwa memang ada provinsi di Indonesia yang pengelolaannya tidak setara," kata mantan Rektor Universitas Paramadina itu.
 
Ia menambahkan, masyarakat menginginkan terjadinya perubahan dan setiap hari semakin bertambah untuk menuntut hal itu.
 
"Kami merasakan Indonesia hari ini adalah negeri yang penuh dengan ketidakadilan, penuh dengan ketimpangan, penuh dengan ketidaksetaraan. Apakah ini boleh diteruskan? Apakah ini perlu dibiarkan? Semua butuh
perubahan," kata Anies dengan penuh semangat.
 
Saat berada di tempat itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut disambut hangat oleh warga, mulai sejak mendarat di Bandar Udara Tebelian, hingga menginjakkan kaki di tempat berlangsungnya kampanye.
 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
 
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
 
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Pewarta:
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Warga binaan se-Jabar serukan Pemilu Damai 2024 di balik jeruji besi Sebelumnya

Warga binaan se-Jabar serukan Pemilu Damai 2024 di balik jeruji besi

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024