ANTARA - Polda Aceh menduga adanya indikasi kasus penyelundupan manusia pada kedatangan imigran Rohingya ke perairan Aceh Selatan 16 Oktober lalu. Dari hasil penyelidikan, para imigran Rohingya itu membayar sejumlah uang untuk bisa berangkat ke negara tertentu melalui Aceh. Dalam konferensi pers, Senin (21/10), Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto mengaku sudah mengamankan tiga terduga pelaku dalam kasus tersebut. (Aprizal Rachmad/Yovita Amalia/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2024