ANTARA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT Industri Kereta Api (INKA) terkait dana talangan untuk sebuah proyek di negara Kongo yang sampai hari ini tidak pernah terealisasi. Penetapan itu sekaligus mengakhiri proses penyidikan perkara tersebut atas keterlibatan sejumlah pengusaha di dalam negeri.
(Hanif Nasrullah/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2024