Polres Cilegon tetapkan lima tersangka kasus pembunuhan anak

ANTARA - Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon, Senin (23/9), merilis penangkapan sejumlah pelaku penculikan dan pembunuhan anak yang jasadnya ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Polisi menetapkan sebanyak 5 tersangka dalam kasus ini yakni SA, EM, RH, UH dan YH yang dilatar belakangi motif sakit hati kepada ibu korban.(Susmiatun Hayati/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2024