ANTARA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua meluncurkan layanan dan sertifikat tanah elektronik, Selasa (27/8). Papua menjadi provinsi ke-27 yang sudah melakukan peningkatan layanan, dari sistem manual menjadi layanan elektronik di sektor pertanahnan. 12 Kantor Pertanahan di Papua sudah menerapkan sistem layanan digitalisasi, khususnya pembuatan sertifikat elektronik aman, tidak mudah hilang atau rusak, serta membatasi akses mafia tanah. (Laksa Mahendra/Arif Prada/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2024