ANTARA - Polda Sumatera Selatan mengamankan Rp3,9 miliar uang negara dari dugaan korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J). Panit 3 Subdit III Tipikor Polda Sumsel Iptu Ryan Tiantoro Putra pada Rabu (7/8), menyebut para tersangka yang merupakan jajaran direktur PT. SP2J tidak ditahan karena alasan usia dan kesehatan. (Winda Tri Agustina/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2024