ANTARA - Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 1,2 ton dan 226 kg sabu dari pengungkapan enam kasus jaringan internasional, di halaman Mapolda Aceh, Selasa (6/8). Kapolda Aceh Irjen Pol. Achmad Kartiko memerintahkan jajarannya di daerah untuk rutin menggelar razia, guna mencegah peredaran narkoba hingga ke pelosok desa. (Aprizal Rachmad/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2024