ANTARA - Dinas Perhubungan (Dishub) kota Malang meluncurkan cara pembayaran retribusi parkir melalui virtual account atau sistem non tunai, pada Jumat (2/8) di balai kota setempat. Langkah ini sebagai upaya menekan kebocoran retribusi parkir dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah.
(Achmad Syaiful Afandi/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2024