Berantas judi daring, pemerintah telah blokir 5.000 rekening

ANTARA - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto pada Rabu (19/6) di Jakarta menyebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sekitar 4.000 hingga 5.000 rekening yang dicurigai terkait judi daring. Hal tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam pemberantasan judi daring. (Irfansyah Naufal Nasution/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)

Copyright © ANTARA 2024