ANTARA - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 37 kilogram hasil sitaan sejak bulan Januari hingga April 2024. Kegiatan ini digelar di Lapangan Mapolda Sulsel, pada Rabu (29/5). Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan sebanyak 300.000 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan barang haram tersebut. (Shintia Aryanti Krisna/Andi Bagasela/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2024