ANTARA - Sebanyak tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan 2024 - 2029 mengucapkan sumpah jabatan di depan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5). Ketujuh anggota LPSK itu adalah Anton PS Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, Achmadi, dan Sri Nurherwati. (Yogi Rachman/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2024