ANTARA - Fakta persidangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkap para pejabat eselon I di Kementerian Pertanian secara patungan diminta untuk menyiapkan sebanyak 13.000 paket sembako dengan total nilai sekitar Rp2 miliar. Kuasa Hukum SYL Djamaluddin Koedoeboen mengklaim apa yang dilakukan mantan Mentan itu untuk kepentingan negara. (Pradanna Putra Tampi/Sandy Arizona/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2024