ANTARA - Pemerintah Kota Balikpapan menertibkan penjualan bahan bakar minyak (BBM) dengan alat dispenser atau pom mini di beberapa toko. Penjualan BBM dengan pom mini dinilai ilegal, dan disinyalir menjadi salah satu penyebab langkanya pasokan bahan bakar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
(Hanifan Ma'ruf/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2024