bila ada yang masih tersisa agar warga melaporkan ke petugas
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat mengumpulkan lebih dari 30 ribu alat peraga kampanye (APK) di seluruh wilayah pada penertiban hari pertama masa tenang kampanye Minggu (11/2) yang berlangsung sejak pukul 00.00 WIB.
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menjelaskan penertiban APK dilaksanakan hingga Selasa (13/2) sehingga saat pemungutan suara pada Rabu (14/2) sudah tidak ada APK lagi yang terpajang.
"Jadi hari ini, penurunan APK harus tuntas. Selanjutnya bila ada yang masih tersisa agar warga melaporkan ke petugas agar segera diturunkan. Dengan semuanya diturunkan diharapkan saat hari pemilihan berlangsung aman dan kondusif," ujar Uus di Jakarta, Minggu.
Hasil penertiban APK akan diserahkan kepada Bawaslu Jakarta Barat untuk dibawa ke gudang yang telah disediakan, lanjut Uus
"Kalau ada yang bertanggungjawab akan diserahkan kepada pihak terkait," kata dia.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan pihaknya mengerahkan sebanyak 2.070 personel untuk melakukan penertiban APK.
Satpol PP Jakarta Barat dibantu personel gabungan yang apabila ditotal seluruhnya berjumlah lebih dari lima ribu personel.
"Selanjutnya personel gabungan tingkat kota akan menurunkan APK di flyover Jalan S. Parman dan Daan Mogot untuk menurunkan spanduk, bendera partai, baliho dan lain sebagainya. Untuk APK lainnya dilakukan oleh masing masing wilayah," tuturnya.
Diungkapkan Agus, untuk APK yang diturunkan di antaranya, baliho besar, spanduk, flyer, banner, reklame di wilayah jalan protokol dan pemukiman warga.
"Untuk prakiraan pendataan awal kurang lebih 35.504 APK di wilayah dengan berbagai jenis langsung koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Jakarta Barat," kata Agus.
Lebih lanjut, penurunan serentak alat peraga kampanye (APK) di Jakarta Barat dilakukan hingga Selasa (13/2) menyusul masa tenang yang berlangsung dari 11-13 Februari 2024.
"Dilanjutkan terus sampai tiga hari (Selasa)," ucap Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup saat dihubungi di Jakarta pada Minggu.
Penertiban malam ini, kata Roup, dimulai pukul 00.00 WIB, Minggu (11/2), serentak di seluruh wilayah Jakarta Barat.
"Penertiban APK mulai pukul 00.00 WIB sampai Subuh," kata Roup.
Lebih lanjut, Roup mengatakan Satpol PP menjadi sektor terdepan yang memimpin penertiban kali ini, sementara Bawaslu hanya bertugas mendampingi penertiban.
Baca juga: Di lokasi penertiban APK di Jakbar selalu dipasang yang baru
Baca juga: Delapan ratus lebih APK langgar aturan KPU di Jakbar
Baca juga: Bawaslu Jakbar lanjutkan penertiban APK di Palmerah
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024