ANTARA - Polisi menggelar rekonstruksi kasus suami bunuh dan timbun mayat istri di rumah yang berlokasi di di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (18/4). Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan dalam rekonstruksi itu sebanyak 51 adegan diperagakan tersangka maupun saksi dan disaksikan pihak kejaksaan, kuasa hukum hingga keluarga korban. (Shintia Aryanti Krisna/Fahrul Marwansyah/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2024