ANTARA - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho, Rabu (17/4) membenarkan Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi Jamaah Islamiyah (JI). Dari informasi yang diterima, ketujuh orang tersebut diantaranya empat orang warga Kota Palu, dua orang warga Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso. (Rangga Musabar/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2024