ANTARA - Kasus kebocoran yang terjadi sepatutnya membuat pemilik dan pengendali data pribadi lebih waspada. Dengan UU Pelindungan Data Pribadi, wajib ada upaya mitigasi supaya data pribadi tidak disalahgunakan lebih luas lagi. (Suwanti/Gunawan Wibisono, Syahrudin/Arif Prada/Afut Syafril Nursyirwan)
Tonton juga :
UU PDP, rambu pengaman data pribadi (2)
Apa pentingnya lindungi data pribadi? (1)
Copyright © ANTARA 2024