ANTARA - Sidang tindak pidana ringan atau tipiring berlangsung di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Banjarmasin, Kamis (22/2). Sidang dilaksanakan terhadap 6 orang warga atas tuduhan pelanggaran Perda No. 21 Tahun 2011 tentang persampahan. (Latif Thohir/Soni Namura/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2024