ANTARA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menggeledah rumah tersangka kasus korupsi pembobolan rekening nasabah BNI senilai Rp6,4 miliar, yang berada di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang. Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari pada Selasa (23/1) menyebut, ditemukan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang akan diperiksa lebih lanjut. (Winda Tri Agustina/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2024