ANTARA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinis Sulawesi Tengah menyatakan terus memantau pemenuhan hak korban kecelakaan kerja pada kasus ledakan tungku smelter nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (PT. ITSS) di Kawasan PT. IMIP, Morowali. Hak tersebut seperti biaya pengobatan hingga honor bulanan atau gaji yang diterima oleh pekerja yang saat ini masih mengalami perawatan. (Rangga Musabar/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2024