ANTARA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan pendampingan terhadap dugaan kasus kekerasan seksual anak usia 5 tahun oleh teman sekolahnya di Pekanbaru. Hal tersebut diungkapkan oleh Nahar selaku Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA saat ditemui di Jakarta Rabu, (17/1).
(Anggah/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2024