ANTARA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menunda pembacaan putusan terkait kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menjadi Senin (8/1). Ketua Majelis Hakim Pengadilan Suparman Nyompa mengatakan pihaknya membutuhkan waktu yang lebih panjang untuk membaca berkas. (Putu Indah Savitri /Erlangga Bregas Prakoso /Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2024